MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • MOTOR/
  • Polisi Kena Tilang Gara-gara Pasang Knalpot Brong di Sepeda Motor
Knalpot motor

Polisi Kena Tilang Gara-gara Pasang Knalpot Brong di Sepeda Motor

0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

Senin, 9 Oktober 2023 – 09:34 WIB

Bangalore, 9 Oktober 2023 – Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor agar mengeluarkan suara nyaring kerap ditemui di jalan raya di Indonesia. Tujuannya mulai dari agar performa kendaraan meningkat, hingga supaya terlihat gagah layaknya motor balap.

Baca Juga :

Sambut Liga 3, Persikota Tangerang Ditukangi Wadirkrimsus Polda Banten

Padahal, modifikasi dengan memasang produk aftermarket tersebut melanggar hukum apabila kendaraan digunakan di jalan raya. Aturan penggunaan knalpot racing tidak hanya berlaku di Indonesia saja, namun juga banyak negara lain termasuk India.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq, dua polisi di India didenda sebesar 5.000 rupee atau setara Rp940 ribu karena memodifikasi knalpot motor mereka. Modifikasi tersebut membuat suara knalpot menjadi lebih bising, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :

Viral Video Polwan Rela Ditabrak Demi Hadang Maling di Jalan

VIVA Otomotif: Polisi naik motor dengan knalpot brong

Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua polisi mengendarai motor Royal Enfield dengan knalpot yang sangat bising. Video tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :

Terpopuler: Harta Jessica Ludes, Istri Muda Ayah Mirna Salihin dan Senpi Penerbang Heli TNI di KKB

Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa knalpot motor tersebut telah dimodifikasi dengan cara mengganti peredam suaranya. Modifikasi tersebut membuat suara knalpot menjadi lebih bising dari batas yang ditentukan.

Kedua polisi tersebut kemudian dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka mengakui telah memodifikasi knalpot motor mereka. Mereka mengaku melakukan modifikasi tersebut karena ingin membuat motor mereka terdengar lebih gagah.

Atas perbuatannya, kedua polisi tersebut dijatuhi denda sebesar 5.000 rupee. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengembalikan motor mereka ke kondisi semula.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa memodifikasi kendaraan dengan cara yang melanggar peraturan adalah hal yang tidak boleh dilakukan. Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengendara.

VIVA Otomotif: Alat pengukur kebisingan knalpot motor

Halaman Selanjutnya

Kedua polisi tersebut kemudian dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka mengakui telah memodifikasi knalpot motor mereka. Mereka mengaku melakukan modifikasi tersebut karena ingin membuat motor mereka terdengar lebih gagah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %